Mengenakan rompi oranye anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari, langsung digiring ketahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (1/4). Markus ditetapkan sebagai tersangka menerima USD 400 ribu atau lebih dari Rp 4 miliar dari eks pejabat Kemendagri Sugiharto untuk memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran proyek e-KTP.