Dark/Light Mode

Korupsi e-KTP, Markus Tersenyum Ditahan KPK

Senin, 1 April 2019 22:58 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Mengenakan rompi oranye anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari, langsung digiring ketahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (1/4). Markus ditetapkan sebagai tersangka menerima USD 400 ribu atau lebih dari Rp 4 miliar dari eks pejabat Kemendagri Sugiharto untuk memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran proyek e-KTP.
Mengenakan rompi oranye anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari, langsung digiring ketahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (1/4). Markus ditetapkan sebagai tersangka menerima USD 400 ribu atau lebih dari Rp 4 miliar dari eks pejabat Kemendagri Sugiharto untuk memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran proyek e-KTP.