Dark/Light Mode

Aksi Peringati Hari Perempuan Internasional

Senin, 8 Maret 2021 13:53 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam organisasi Perempuan Mahardhika melakukan aksi memperingati Hari Perempuan Sedunia di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Senin (8/3/2021). Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pemerintah mengakui kekerasan seksual sebagai pelanggaran HAM, menyabut UU Cipta Kerja, segera ratifikasi konvensi ILO 190 beserta rekomensi 206, serta segera bahas dan mengesahkan RUU PKS dan RUU PPRT.
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam organisasi Perempuan Mahardhika melakukan aksi memperingati Hari Perempuan Sedunia di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Senin (8/3/2021). Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pemerintah mengakui kekerasan seksual sebagai pelanggaran HAM, menyabut UU Cipta Kerja, segera ratifikasi konvensi ILO 190 beserta rekomensi 206, serta segera bahas dan mengesahkan RUU PKS dan RUU PPRT.