Dark/Light Mode

Barbuk Uang Sitaan Korupsi Suap Lobster

Senin, 15 Maret 2021 15:14 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Petugas mengangkut uang pecahan seratus ribu rupiah yang baru tiba  di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (15/3). Uang tunai sekitar Rp 52,3 miliar tersebut merupakan barang sitaan terkait kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjerat bekas Menteri KKP Edhy Prabowo dan sejumlah pihak akhir tahun lalu. 
Petugas mengangkut uang pecahan seratus ribu rupiah yang baru tiba  di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (15/3). Uang tunai sekitar Rp 52,3 miliar tersebut merupakan barang sitaan terkait kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjerat bekas Menteri KKP Edhy Prabowo dan sejumlah pihak akhir tahun lalu.