Dark/Light Mode

KPK Tahan Pejabat BPN

Rabu, 24 Maret 2021 19:11 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka Inspektur Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertananan Nasional (ATR/BPN) Gusmin Tuarita (depan) dan Kabid Hubungan Hukum Pertanahan BPN Jawa Timur (Jatim) Siswidodo (belakang) ditahan KPK, Rabu (24/3). Gusmin dan Siswidodo diduga menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas uang pelicin untuk pemberian Hak Guna Usaha (HGU) dan menerbitkan surat rekomendasi pemberian Hak Guna Usaha kepada kantor pusat BPN kepada sejumlah pemohon, 
Tersangka Inspektur Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertananan Nasional (ATR/BPN) Gusmin Tuarita (depan) dan Kabid Hubungan Hukum Pertanahan BPN Jawa Timur (Jatim) Siswidodo (belakang) ditahan KPK, Rabu (24/3). Gusmin dan Siswidodo diduga menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas uang pelicin untuk pemberian Hak Guna Usaha (HGU) dan menerbitkan surat rekomendasi pemberian Hak Guna Usaha kepada kantor pusat BPN kepada sejumlah pemohon,