Tersangka Bupati Cianjur (nonaktif) Irvan Rivano Muchtar, usai menjalani pemeriksaan terakhir, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (10/4), sebelum menghadpi persidangan. Berkas penyidikan Irvan yang melakukan pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun 2018 sebesar Rp 46,8 miliar untuk membangun fasilitas sekitar 140 sekolah di Kabupaten Cianjur, tersebut akan diserahkan ke tahap penuntutan dan akan mengahapi persidangan yang akan dilaksanakan di Bandung.