Dark/Light Mode

Raker Penanganan Tenaga Kerjaan

Selasa, 8 Februari 2022 12:37 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemenaker, Suhartono (tengah), Staf Ahli Menkeu Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya (kanan) dan Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kemenaker Haryanto (kiri) saat pengawasan terhadap penanganan tenaga kerja asing di gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (8/2/22). Raker mambahas terkait penjelasan tentang perjanjian investasi pada proyek-proyek Turnkey Project ditinjau dari standardisasi hukum.
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemenaker, Suhartono (tengah), Staf Ahli Menkeu Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya (kanan) dan Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kemenaker Haryanto (kiri) saat pengawasan terhadap penanganan tenaga kerja asing di gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (8/2/22). Raker mambahas terkait penjelasan tentang perjanjian investasi pada proyek-proyek Turnkey Project ditinjau dari standardisasi hukum.