Dark/Light Mode

Komisi III Rapat Dengan Kapolda Kasus Pemecatan Rudi Soik

Senin, 28 Oktober 2024 16:37 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga (tengah) dan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Agus Nugroho (kanan), mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di ruang kerja Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024). Rapat tersebut membahas dua isu penting yaitu kasus penyelidikan bahan bakar minyak (BBM) ilegal wilayah NTT yang berujung pada putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan terhadap Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik dan kasus tewasnya tahanan Polresta Palu, Bayu Adityawan.
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga (tengah) dan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Agus Nugroho (kanan), mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di ruang kerja Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024). Rapat tersebut membahas dua isu penting yaitu kasus penyelidikan bahan bakar minyak (BBM) ilegal wilayah NTT yang berujung pada putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan terhadap Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik dan kasus tewasnya tahanan Polresta Palu, Bayu Adityawan.