Dark/Light Mode

Uji Publik Rancangan Peraturan KPU

Kamis, 11 Januari 2024 20:03 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (kiri) bersama dengan Anggota KPU Mochamad Afifuddin (tengah) dan Anggota KPU Yulianto Sudrajat saat memimpin jalannya rapat Uji Publik 3 Rancangan Peraturan KPU di Ruang Sidang Utama Lt.2 KPU, Jakarta, Kamis (11/1/24). Dalam rapat Uji Publik Rancangan Peraturan KPU (RPKPU) membahas tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum, tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum, RPKPU tentang Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (kiri) bersama dengan Anggota KPU Mochamad Afifuddin (tengah) dan Anggota KPU Yulianto Sudrajat saat memimpin jalannya rapat Uji Publik 3 Rancangan Peraturan KPU di Ruang Sidang Utama Lt.2 KPU, Jakarta, Kamis (11/1/24). Dalam rapat Uji Publik Rancangan Peraturan KPU (RPKPU) membahas tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum, tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum, RPKPU tentang Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.