Dark/Light Mode

APK Pemilu 2024 Banyak Melanggar

Senin, 15 Januari 2024 17:37 WIB
RANDY TRI KURNIAWAN / RM
Sejumlah Alat Peraga Kampaye (APK) milik Caleg dipaku di pohon di jalur pendestrian Poris, Kota Tangerang, Banten, Senin (15/01/2024). Pemasangan APK tersebut melanggar UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU (PKPU) No. 23 tahun 2018 tentang kampanye pemilihan umum dan UU nomor 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Sejumlah Alat Peraga Kampaye (APK) milik Caleg dipaku di pohon di jalur pendestrian Poris, Kota Tangerang, Banten, Senin (15/01/2024). Pemasangan APK tersebut melanggar UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU (PKPU) No. 23 tahun 2018 tentang kampanye pemilihan umum dan UU nomor 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.