Dark/Light Mode
Bos PT Toshida Indonesia La Ode Sinarwan Oda mengajukan gugatan praperadilan terhadap kejaksaan. Ia menjadikan surat keputusan Jaksa Agung sebagai salah satu bukti. Surat yang dimaksud adalah Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomo
Minggu, 25 Juli 2021 06:40 WIB