Satgas PKH Cabut IUP PT KEL, Menambang Emas Ilegal di Papua
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mencabut izin usaha pertambangan (IUP) PT Kristalin Ekalestari (KEL) seluas 3.500 hektare di Nabire, Papua Tengah.
Perusahaan tambang emas tersebut terbukti melakukan aktivitas pertamban
Kamis, 22 Oktober 2026 23:18 WIB