Mulai Hari Ini, Tilang Ganjil Genap Di Jakarta Berlaku Di 3 Kawasan
Mulai hari ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberlakukan sanksi tilang terhadap pengendara roda 4, yang melanggar kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil genap.
Direktur Lalu Lintas (D
Rabu, 1 September 2021 09:10 WIB