Dark/Light Mode
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatasi pintu masuk internasional, baik melalui transportasi darat, laut, maupun udara. Hal itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi untuk melakukan antisipasi dan pencegahan penyebaran
Rabu, 15 September 2021 22:16 WIB