40 Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Jadi Calon Penyuluh Antikorupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melatih 40 orang guru, kepala madrasah dan pengawas madrasah sebagai calon penyuluh antikorupsi. Pendidikan dan pelatihan (diklat) akan berlangsung selama sepekan, mulai hari ini Jumat, hingga Kamis (7/10) pekan
Jumat, 1 Oktober 2021 17:45 WIB