Dark/Light Mode
Penegak hukum, baik Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan lainnya, tidak bisa lagi sembarangan memanggil prajurit TNI untuk dimintai keterangan. Pemanggilan terhadap prajurit TNI terkait peristiwa hukum harus melalui komandan atau kepala
Selasa, 23 November 2021 16:16 WIB