Dark/Light Mode
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap seorang pria paruh baya SA (50) karena telah menyebarkan video analisis akan terjadinya kerusuhan pada 22 Mei 2019 setelah penetapan pemenang Pemilihan Umum (Pemilu). Disampaikan Kabid Humas P
Senin, 29 April 2019 14:12 WIB