Simak, Ketentuan Terbaru Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Sesuai SE Nomor 16 Tahun 2022
Satgas Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19, yang ditandatangani Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto pada hari
Sabtu, 2 April 2022 22:24 WIB