Dark/Light Mode
Sebanyak 54 pekerja migran warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan kerja dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) perusahaan investasi palsu di Sihanoukvile, Kamboja. Diantara ke-54 WNI tersebut ada salah satu warga yang berasal dar
Kamis, 28 Juli 2022 20:09 WIB