Mengutip Berita Tanpa Cantumkan Sumber Adalah Pelanggaran Hak Cipta Jurnalistik
Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengingatkan, menjiplak atau mengutip berita tanpa mencantumkan sumbernya, merupakan bentuk pelanggaran hak cipta terhadap karya jurnalistik.
“Pengambilan berita aktual, baik seluruhnya maupun s
Jumat, 19 September 2025 07:57 WIB