Dark/Light Mode
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, menerbitkan surat edaran berisi instruksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas selama tahapan Pemilu Serentak 2024 berlangsung. "Surat edaran ini dibuat dengan tujuan menjaga k
Sabtu, 10 September 2022 21:25 WIB