SPKLU Mau Dibangun Bertahap Di Terminal
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022. Inpres ini mengatur Penggunaan Kendaraan Listrik sebagai kendaraan dinas instansi Pemerintah Pusat dan daerah.
Selain mempersiapkan kenda
Senin, 19 September 2022 07:30 WIB