Dark/Light Mode
KPU pusat dan daerah diminta mengecek ulang dokumen-dokumen penting para calon legislatif (caleg) terpilih. Dikhawatirkan, caleg terpilih masih menggunakan ijazah paslu. “Saya rasa tidak ada salahnya dokumen kelengkapan para
Senin, 1 Juli 2019 06:18 WIB