OJK-Komdigi Sinergi Bidik Rekening Judol
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkolaborasi untuk memberantas judi online (judol). Sejauh ini, sekitar 10 ribu rekening yang terindikasi terafiliasi dengan aktivitas judol telah diblokir.
O
Selasa, 19 November 2024 07:05 WIB