Jadi Broker Dan Beri Rekomendasi Ekspor-Impor, Andhi Pramono Raup Rp 28 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menerima gratifikasi senilai total Rp 28 miliar dalam rentang waktu 2012-2022.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, Andhi sebagai PPN
Jumat, 7 Juli 2023 16:59 WIB