Dark/Light Mode
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dengan pidana penjara selama 10 tahun dan 6 bulan serta denda sejumlah Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Jaksa menilai, Lukas t
Rabu, 13 September 2023 13:55 WIB