Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan ikut pindah ke Ibu Kota baru di Kalimantan Timur. Ini sesuai dengan undang-undang yang menyatakan, kantor komisi antirasuah harus berlokasi di Ibu Kota. Hal itu tertera dalam Pasal 19 ayat 1 UU Nomor 3
Selasa, 27 Agustus 2019 16:14 WIB