Dark/Light Mode
Sebanyak 181 warga negara Indonesia (WNI) ditahan aparat keamanan Arab Saudi karena kedapatan hendak melaksanakan ibadah haji tanpa berbekal visa haji dan surat izin berhaji (tasrekh). Sebagian besar WNI digerebek di apartemen, dan
Jumat, 6 September 2019 18:51 WIB