Siapkan Rp15 Triliun, PUPR Lanjutkan Program Inpres Jalan Daerah Tahun Ini
Pemerintah melanjutkan program penanganan jalan daerah pada tahun 2024 sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2023 Tentang Percepatan Konektivitas Jalan Daerah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Peker
Sabtu, 10 Februari 2024 19:15 WIB