Didakwa Terima 44 M, SYL Setor 40 Juta Ke NasDem
Bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL didakwa KPK menerima Rp 44,5 miliar dari hasil pemerasan terhadap anak buahnya di Kementerian Pertaninan sepanjang 2020-2023. Uang tersebut kemudian digunakan Syahrul untuk umroh hingg
Kamis, 29 Februari 2024 08:39 WIB