Guspardi Gaus: KPU Mesti Sesuaikan PKPU Dengan Putusan MA
Makamah Agung (MA) dalam putusannya, memerintahkan KPU untuk mengubah Peraturan KPU (PKPU) tentang batas usia calon kepala daerah.
Yakni, menjadi berusia minimal 30 tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, 25 tahun untuk Calon Bupa
Rabu, 5 Juni 2024 07:50 WIB