Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim, 21 Orang Dicegah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan terhadap 21 orang untuk bepergian ke luar negeri.
Pencegahan ini terkait dengan kasus dugaan kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau (Pokmas) dari AP
Selasa, 30 Juli 2024 18:21 WIB