LP Maarif NU Jakarta Minta Pemerintah Revisi Aturan Alat Kontrasepsi
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terkait Pelaksanaan Undang Undang Kesehatan 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur pengadaan alat kontrasepsi bagi anak siswa sekolah dan remaja, menimbulkan polemik.
Letua Lembaga Pen
Kamis, 8 Agustus 2024 15:41 WIB