Tok, Bawaslu Kendal Tolak Gugatan Dico-Ali
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal putuskan menolak permohonan pasangan bakal Cabup-Cawabup Kendal, Dico Ganinduto-Ali Nurudin, dalam sengketa Pilkada Kendal 2024. Dico masih bisa mengajukan banding di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Minggu, 15 September 2024 07:20 WIB