Kasus Dugaan Korupsi Lahan Pantai Pede, 4 Ahli Hukum Kirim Amicus Curiae ke MA
Empat ahli hukum dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) mengirimkan amicus curiae ke Mahkamah Agung (MA) terkait kasasi perkara dugaan korupsi pemanfaatan aset Pemprov NTT 31.670 m2 di kawasan Pantai Pede, Kabupaten Mang
Kamis, 3 Oktober 2024 21:36 WIB