Basmi Judi Online, Kominfo Blokir Akun Katak Bhizer
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir akun promosi judi online yang dikenal dengan nama Katak Bhizer @katakstvns. Ada 70 penyebar materi promosi judi online melalui media sosial yang akan ditertibkan.
Langkah ini mer
Rabu, 9 Oktober 2024 17:21 WIB