Eks Direktur Jasindo Didakwa Rugikan Negara Rp 38,2 Miliar
Mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Jasindo, Sahata Lumban Tobing mulai diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis, 19 Desember 2024.
Sahata didakwa melakukan korupsi dengan modus pencairan pembaya
Jumat, 20 Desember 2024 06:10 WIB