Dukung Regulasi Baru DHE SDA, BRI Optimalkan Devisa Ekspor Dan Perkuat Stabilitas Ekonomi
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, yang mewajibkan eksportir sektor sumber daya alam (SDA) untuk menempatkan 100 persen Devisa Hasil Ekspor
Selasa, 11 Maret 2025 10:46 WIB