Revisi KUHAP Diharap Perbaiki Mekanisme Prapenuntutan
Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia Topo Santoso berharap Revisi KUHAP dapat memperbaiki mekanisme prapenuntutan. Sebab, prapenuntutan yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) saat ini dirasakan tid
Kamis, 20 Maret 2025 17:58 WIB