Kemenag Buka Kembali Layanan Pengajuan Pendaftaran Keberadaan Pesantren
Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa layanan pengajuan pendaftaran keberadaan pesantren dibuka kembali setelah dilakukan moratorium sejak 27 Oktober 2025. Layanan tersebut dibuka kembali pada 1 Januari 2026 mendatang. Kemenag melakukan mo
Rabu, 17 Desember 2025 17:46 WIB