Rahmat Sorialam: Hukum Tak Boleh Tunduk pada Opini Publik
Praktisi hukum Rahmat Sorialam Harahap menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Karena itu, seluruh tindakan penyelenggara
Minggu, 12 Juli 2026 10:48 WIB