Libur Panjang, Tarif LRT Jabodebek Maksimal Rp 10.000
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama periode libur panjang pada 18–24 Maret 2026.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk mendukung mobilitas masyarakat di wilayah Jabodebek,
Senin, 16 Maret 2026 16:56 WIB