DPR Harap, Tidak Ada Lagi Judol di Indonesia
DPR memuji langkah cepat Bareskrim Polri menangkap 321 WNA terkait operasional judi online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Kamis (7/5/2026). DPR menganggap, penangkapan ini bukti keseriusan aparat memberantas per
Senin, 11 Mei 2026 20:28 WIB