Mangkir 3 Kali Panggilan, Bos PT TSHI Dijemput Paksa Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput paksa Direktur Utama PT TSHI, LS, karena selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan. Kejagung kemudian menetapkan LS sebagai tersangka pemberi suap kepada Ketua Ombudsman RI, HS.
Kepala Pusat Peneranga
Rabu, 13 Mei 2026 06:40 WIB