Bupati Lombok Barat TSK 3 Perkara Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi, yakni benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, penerimaan suap, serta gratifikasi.
Pen
Rabu, 22 Juli 2026 07:20 WIB