Komisi III Rumuskan Pembagian Tugas Lembaga Dalam RUUPA
Senayan akan memperkuat RUU Perampasan Aset (PA) dengan mekanisme pengawasan di setiap tahapan perampasan serta pengelolaan harta. Tujuannya, mencegah tumpang tindih kewenangan antarlembaga dan mempermudah proses perampasan.
Anggota Komi
Rabu, 16 September 2026 07:05 WIB