Perpusnas Tetapkan 11 Warisan Dokumenter sebagai Ingatan Kolektif Nasional
Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menetapkan 11 warisan dokumenter sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026. Penetapan berdasarkan Keputusan Kepala Perpusnas Nomor 154 Tahun 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelestarian
Kamis, 24 September 2026 16:19 WIB