Dark/Light Mode
Warga penghuni rumah susun (Rusun) sewa milik Pemprov DKI Jakarta kini bisa menyelesaikan kewajiban pembayarannya melalui layanan mobil keliling Bank DKI. Penyediaan mobil keliling ini untuk membantu warga tetap mematuhi Pembatasan Sosial Berskala
Selasa, 5 Mei 2020 14:05 WIB