Dark/Light Mode
Suku Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Sudin Nakertrans dan Energi) Jakarta Pusat, telah menutup 25 perkantoran yang terindikasi melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota. Hal ini diungkap Kasie
Sabtu, 3 Oktober 2020 16:15 WIB