Pemerintah Beri Angin Segar Ke Dunia Usaha
Pemerintah memperpanjang pemberian insentif Covid19 pajak hingga akhir tahun. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.03/2020.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak
Senin, 20 Juli 2020 03:40 WIB