DKI Percepat Proses Perizinan Gedung, Dari 360 Jadi 57 Hari
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempercepat perizinan gedung untuk mendorong sektor properti. Ini dilakukan untuk membantu pemulihan perekonomian akibat pandemi Covid-19.
"Kami menyederhanakan dan mempercepat proses perizin
Senin, 8 Februari 2021 15:46 WIB